
Dili, www.vipnews-tv.com- Aparat Kepolisian Timor-Leste melaporkan bahwa pada Selasa malam (11/08/2026) telah menahan Seorang Warga Negara Indonesia dan 12 WNChina, serta seorang Warga Negara Vanuatu yang ditangkap dalam operasi di 3 tempat yang berbeda di Kota Dili pada 12 Agustus dini hari yang menjadi pusat Scam online. “ Dalam operasi ini total 14 Warga Negara Asing berhasil kita tahan,” ungkap juru bicara Kepolisian PNTL Timor-Leste, SuperIntenden Kepala Polisi João Belo dos Reis dalam jumpa pers Rabu (12/08/2026).
Dijelaskannya ketiga tempat di kota Dili tersebut adalah Santa Cruz, Bebonuk dan Vila-Verde. “ selain menahan 14 Warga Negara Asing ini kami juga mengamankan beberapa barang bukti seperti 2 Unit Komputer Desktop, 17 Unit laptop, 20 Unit handphone dan 2 Unit Router dan peralatan internet Starlink yang digunakan para pelaku dalam menjalankan aktivitas Scam Online.”
.

















