
, www.vipnews-tv.com – Kepolisian NasionalTimor-LestePNTL Melalui publikasi resminya pada 10 Agustus melaporkan telah menangkap 3 WargaNegaraIndia yang trlibat dalam kasus perdagangan Manusia. Pengadilan Dili telah memutuskan 1 diantaranya berinisial VS menjalani hukuman Tahanan sementaradi LP Becorasedangkan 2 lainnya dikenakan tahanan rumah dan wajibwajib lapor.













