banner 1000x250

API Nilai Penghargaan Jasa Utama kepada Eurico Guterres Tidak Layak

  • Share
Eurico Guterres, Mantan Pejuang Pro Integrasi dalam kelompok Milisi Aitarak, dianugerahkan Penghargaan Jasa Utama dari Presiden Indonesia, Joko Widodo. Photo by bombastis.
banner 728x90

DILI, news-viptv.com – Aliansi untuk Pengadilan Internasional (API), organisasi masyarakat yang terdiri dari NGO-NGO Hak Asasi Manusia di Timor-Leste menilai penghargaan Jasa Utama yang diberikan Presiden Republik Indonesia kepada Eurico Guterres sangat tidak layak.

Tidak layak, karena penghargaan yang diberikan kepada mantan komandan Milisi Aitarak, Eurico Guterres bukanlah sebuah prestasi yang baik dalam posisi saat menjadi pemimpin Pro Integrasi dalam tindakannya yang terbukti melanggar Hak Asasi Manusia pada proses Jajak Pendapat di Timor-Leste tahun 1999.       

banner 1000x250

“Kami menghormati hak preogratif Presiden Indonesia untuk memberikan penghargaan kepada siapapun. Namun pemberian penghargaan itu seharusnya bagi orang yang berbuat sesuatu yang baik bagi negara-bangsa Indonesia, bukan kepada orang yang berprestasi dalam kejahatan,“ tegas Jose Luis de Oliveira, Direitur AJAR Timor-Leste mewakili NGO-NGO yang tergabung dalam API, Jumat (13/8/2021), dalam siaran persnya.   

Dalam kasus Timor-Leste, Eurico Guterres adalah salah satu terdakwa pada pengadilan HAM Ad Hock Jakarta yang mengadili para pelaku kejahatan kemanusiaan 1999 menjelang dan sesudah proses referendum di Timor-Timur. Dia (Eurico) diputus bersalah dengan hukuman 10 tahun penjara, biar kemudian dibebaskan oleh Mahkamah Agung.

“Di situ terbukti bahwa apa yang diperbuat Eurico Guterres bukan sesuatu jasa baik yang harus dihargai, namun sebuah perbuatan buruk yang tidak pantas diteladani. Waktu itu, Eurico Guterres melalui upacara milisi di depan kantor Gubernur Tim-tim, memerintahkan untuk menghabiskan penduduk sipil pendukung kemerdekaan. Jadi yang Eurico Guterres perangi itu bukan orang bersenjata (FALINTIL) tetapi warga sipil yang tidak berdaya yang sedang berada di tempat pengungsian. Pihak perlawanan yang bersenjata sedang dikantongnisasi,“  jelas Jose Luis.

Menurutnya, pemberian penghargaan kepada Eurico Guterres sama saja dengan menurunkan wibawa penghargaan itu sendiri. Menyamakan jasa Eurico Guterres dengan mantan Presiden B.J. Habibie dan Gus Dur yang telah menerima penghargaan yang sama, itu sesuatu yang tidak pantas.

Oleh sebab itu, masyarakat sipil Timor-Leste meminta, agar Presiden RI Joko Widodo untuk menarik kembali keputusan pemberian penghargaan tersebut bagi Eurico Guterres.

Pada Kamis (12/8/2021) di Istana Negara, Presiden Joko Widodo menganugerahkan penghargaan Bintang Jasa Utama kepada Mantan Pejuang Timor-Timur Pro Indonesia, Eurico Guterres.

Pemberian tanda kehormatan itu berdasarkan Keputusan Presiden Indonesia Nomor 76, 77 dan 78 TK tahun 2021 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputra, Bintang Budaya Paramadharma dan Bintang Jasa.

“Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa Presiden Republik indonesia menimbang, mengingat, memutuskan, menetapkan Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama kepada penerima, yaitu Eurico Guterres, S.E., M.M., Ketua Umum Uni Timor Aswa’in (UNTAS) dan Forum Komunikasi Pejuang Timor Timur (FKPTT),” kata Sekretaris Militer Marsda Tonny Harjono sebagaimana disiarkan YouTube Sekretariat Presiden.

Adapun Eurico Guterres merupakan Tokoh pro integrasi Timor Timur (Timtim) yang juga merupakan Mantan Wakil Panglima Milisi Pro-Indonesia di Timtim.

Sebelumnya, Eurico menerima penghargaan medali dan piagam Patriot Bela Negara dari Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto pada 15 Desember 2020.

Writer: MEILANA, Evangelisto SantosEditor: DOS SANTOS, Agida
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!