liquiçá, wwwnews-viptv.com — Sebuah operasi pemeriksaan kendaraan di kawasan Bundaran Tibar, Timor-Leste, mengungkap pengangkutan 50 karton minuman energi merek KRATINGDAENG dan sejumlah obat herbal yang diduga tidak memenuhi persyaratan administrasi impor. Barang-barang tersebut ditemukan dalam dua kendaraan yang melintas dari Munisipalitas Bobonaro menuju ibu kota Dili pada Minggu (25/10/2026).
Penyitaan dilakukan oleh Pasukan Gabungan Timor-Leste sekitar pukul 14.30 waktu setempat dalam operasi pemeriksaan kendaraan umum dan pribadi di Desa Tibar, Kecamatan Administratif Bazartete, Munisipalitas Liquiçá. Operasi tersebut bertujuan mencegah penyelundupan dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan kepabeanan yang berlaku di negara itu.
Dua kendaraan diperiksa, barang diamankan
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan 50 karton minuman energi merek KRATINGDAENG yang diangkut menggunakan kendaraan Mitsubishi Triton bernomor registrasi A.26.140 TL.
Selain itu, petugas menemukan sejumlah obat herbal yang dibawa menggunakan kendaraan merek Cary dengan nomor registrasi C.12.048.
Menurut informasi dari Pasukan Gabungan, barang-barang tersebut dibawa dari Munisipalitas Bobonaro menuju Dili. Petugas kemudian mengamankan barang-barang tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kelengkapan dokumen impor dan dugaan pelanggaran ketentuan kepabeanan.
Informasi yang disampaikan menyebutkan bahwa obat herbal tersebut tidak dilengkapi dokumen impor yang dipersyaratkan untuk masuk ke Timor-Leste. Namun, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai jenis obat herbal, nilai keseluruhan barang, maupun hasil akhir pemeriksaan terhadap minuman energi yang disita.
Dua perkara telah didaftarkan
Setelah penyitaan, barang bukti diserahkan kepada Komando Kepolisian Nasional Timor-Leste (PNTL) di Munisipalitas Liquiçá untuk proses identifikasi dan pencatatan perkara.
Kasus terkait 50 karton minuman energi KRATINGDAENG terdaftar dengan nomor NUC 0096/26.LIZBT. Sementara itu, perkara terkait obat herbal tercatat dengan nomor NUC 0097/26.LIZBT.
Pihak berwenang melanjutkan proses sesuai prosedur hukum yang berlaku. Perkara tersebut dapat diteruskan kepada Kejaksaan dan pengadilan sesuai kewenangan masing-masing lembaga untuk menilai bukti serta menentukan langkah hukum berikutnya.
Hingga informasi ini disusun, belum terdapat keterangan mengenai putusan pengadilan ataupun penetapan hukum akhir atas barang-barang yang diamankan.
Melibatkan sejumlah lembaga keamanan
Operasi tersebut melibatkan berbagai institusi, yakni Otoritas Bea Cukai (AA), Direktorat Layanan Investigasi Kriminal (DSIK), Direktorat Layanan Informasi Kepolisian (DSIP) dari PNTL, Kepolisian Ilmiah Investigasi Kriminal (PCIC), Dinas Intelijen Strategis Nasional (SNIE), anggota D2 dari FALINTIL–Angkatan Bersenjata Pertahanan Timor-Leste (F-FDTL), serta S2 dari Unit FALINTIL.
Keterlibatan berbagai lembaga tersebut merupakan bagian dari koordinasi antarlembaga dalam pengawasan pergerakan barang dan pencegahan dugaan aktivitas penyelundupan.
Pasukan Gabungan Timor-Leste menyatakan akan terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi untuk meningkatkan pengawasan, mencegah pelanggaran kepabeanan, serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya kelengkapan dokumen dan kepatuhan terhadap ketentuan impor bagi barang yang masuk dan beredar di Timor-Leste. Meski demikian, status hukum barang-barang yang disita tetap harus ditentukan melalui proses pemeriksaan dan prosedur hukum yang berwenang.
Sumber: Media PNTL













