banner 1000x250

Timor-Leste Tegaskan Komitmen Hubungan Bilateral dan Kerjasama Dengan Indonesia

  • Share
banner 728x90

DILI, www.news-viptv.com – Duta Besar Timor-Leste untuk Indonesia, Roberto Soares menegaskan dirinya akan terus memperkuat hubungan bilateral dan kerjasama antara Timor-Leste dan Indonesia.

Pernyataan ini Roberto Soares sampaikan kepada awak media di Istana Merdeka Jakarta usai menyerahkan surat kredensial sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Timor-Leste kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, Senin (4/11/2024).

banner 1000x250

Dalam keterangan resmi Kementrian Luar Negeri Timor-Leste disalah satu jejaring media sosial,  Dubes Roberto meyakinkan bahwa Timor-Leste akan terus menegakkan kebijakan luar negerinya, memelihara hubungan persahabatan dan kerja sama khusus dengan negara-negara tetangga, khususnya dengan Republik Indonesia.

Selama masa jabatannya, ia akan berusaha untuk lebih memperkuat hubungan bilateral dan kerja sama antara Timor-Leste dan Indonesia, termasuk menegaskan kembali bahwa hubungan bilateral dan kerja sama dengan Indonesia bersifat multifaset dan mencakup semua sector diantaranya Politik, pertahanan, keamanan, dan imigrasi, Perdagangan, industri, dan investasi, Pendidikan, kesehatan, program pelatihan kejuruan, hubungan sosial budaya dan antarmasyarakat.

Dikatakannya, rekonsiliasi antara Timor-Leste dan Indonesia, juga merupakan bagian penting dari hubungan kedua negara, dan proses rekonsiliasi juga merupakan model global.

Aksesi ke ASEAN juga merupakan komitmen penting yang telah dibuat Timor-Leste untuk berkontribusi pada perdamaian dan stabilitas regional, serta pertumbuhan ekonomi di Asia Tenggara. Dalam hal ini, ia akan melakukan yang terbaik untuk bekerja sama erat dengan mitra-mitra Indonesia dan mitra dialog di Jakarta untuk memastikan aksesi Timor-Leste ke ASEAN.

Dubes Timor-Leste ini juga menyatakan keyakinannya pada komitmen dan kebijaksanaan kepemimpinan kedua negara untuk memastikan identitas regional Timor-Leste, serta untuk memastikan penyelesaian masalah bilateral yang tersisa, khususnya di perbatasan darat dan laut sesuai dengan prinsip “uti possidetis juris”, UNCLOS, dan hukum internasional yang relevan.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!